Warga melintas di kawasan pabrik rokok PT. Gudang Garam Tbk. di Kota Kediri, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2020). Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT. Gudang Garam Tbk. menetapkan tidak membagikan dividen kepada pemegang saham Perseroan karena laba Perseroan tahun buku 2019 akan digunakan untuk menambah modal kerja. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk.