Polisi menunjukkan sejumlah tersangka penjual minuman keras beserta sejumlah alat bukti minuman keras ilegal saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Jumat (8/5/2020). Satreskrim Polres Blitar mengamankan 32 orang penjual miras olahan dan ratusan liter minuman beralkohol pasca tewasnya 8 orang warga pada Selasa (5/5/2020) malam lalu yang diduga usai berpesta miras di Kecamatan Kademangan, Blitar, Jawa Timur. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk.