Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Ardyan Yudo Setyantono (kedua kiri) membacakan kronologi penangkapan kembali narapidana asimilasi karena terlibat aksi pencurian sepeda motor di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020). Dua dari tiga residivis yang berhasil ditangkap ini (satu residivis lain masih buron) diketahui baru bebas bersyarat dari LP Klas IIB Tulungagung melalui program asimilasi khusus dampak Pandemi COVID-19 pada 6 April dan sudah lima kali terlibat aksi pencurian sepeda motor di seputar wilayah Tulungagung. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk.