Kapolres Tulungagung AKBP EEva Guna Pandia (tengah) didampingi Wakapolres Kompol Ki Agung Tri (kedua kiri) dan Kasat Reskrim AKP Hendi Septiadi (kedua kanan) menunjukkan barang bukti berikut dua pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Mapolres Tulungagung, Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019). Kedua pelaku dibekuk setelah setahun lebih kabur ke Kalimantan pascamembunuh sepasang suami-istri di wilayah Tulungagung selatan karena masalah jasa layanan pengurusan STNK. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk