Polisi menggelandang FI da, MRS, dua tersangka pelaku pembunuhan pasangan suami-istri di Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (1/11/2019). Kedua pelaku dibekuk setelah setahun lebih kabur ke Kalimantan pascamembunuh sepasang suami-istri di wilayah Tulungagung selatan karena masalah jasa layanan pengurusan STNK. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk