Petugas memeriksa barang bukti paket sabu dalam wadah alat kontrasepsi (kondom) yang diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan Klas IIB Trenggalek, Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (29/10/2019). Tiga orang yang ditangkap sipir dan kemudian diserahkan polisi itu terdiri dari seorang perempuan berinisial N yang berperan sebagai kurir, serta S dan O yang masing-masing berstatus narapidana kasus narkoba yang menerima paket sabu serta otak di balik upaya penyelundupan yang gagal tersebut. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk.