Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Azi Pratas Guspitu (tengah) didampingi Kabag Humas Polres Jombang AKP Hariono (kiri) menunjukkan barang bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dipalsukan saat ungkap kasus pemalsuan dokumen kependudukan di Jombang, Jawa Timur, Selasa (3/9/2019). Polres Jombang berhasil mengungkap kasus dugaan memalsukan isi data yang tertera di e-KTP dan Kartu Keluarga yang digunakan untuk pengajuan kredit kendaraan bermotor dengan dua orang tersangka berinisial FDR (32) serta AZ (36). Antara Jatim/Syaiful Arif/zk.