Polisi menunjukkan tersangka saat ungkap kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan Sampang, di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (12/6/2019). Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditkrimum Polda Jatim melakukan penahanan terhadap tiga tersangka berinisial S, B serta A R atas kasus dugaan perusakan Mapolsek Tambelangan Sampang yang terjadi pada Rabu (22/5/2019). Total jumlah tersangka yang ditahan Polda Jawa Timur atas kasus tersebut sampai saat ini sebanyak sembilan tersangka. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk.