Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono menunjukkan sejumlah alat bukti yang diamankan polisi dari perusahaan kurir pengiriman barang di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur, Minggu (3/6). Pasca beredar luasnya video berisikan lembar pengiriman barang menggunakan kertas yang diduga bertuliskan lafadz Al-Qur'an dari salah satu perusahaan kurir, Polisi melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi dari perusahaan, serta mengamankan sejumlah alat bukti berupa seperangkat komputer dan beberapa lembar kertas bukti pengiriman barang yang belum sempat beredar. Antara jatim/Irfan Anshori/zk/18