Petugas Wasdakim Blitar menunjukkan pesepakbola asing ilegal Konan N'Zue Ange Olivier (Tengah) saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Senin (7/5). Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kanim Blitar berhasil mengamankan seorang pesepakbola asing asal Pantai Gading bernama Konan N'Zue Ange Olivier berusia 24 tahun saat sedang bermain bola, karena tidak memiliki paspor dan surat ijin keimigrasian yang sah (Ilegal).Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18