Kepala Kantor Imigrasi Blitar Muhammad Akram (Depan-Tiga Kanan) didampingi Kasie Wasdakim Hendra Setiawan (Kiri) dan Kasie Trantib Udanawu Istiadi (kanan) memberikan keterangan pers saat rilis di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar, Jawa Timur, Senin (7/5). Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kanim Blitar berhasil mengamankan seorang pesepakbola asing asal Pantai Gading bernama Konan N'Zue Ange Olivier berusia 24 tahun saat sedang bermain bola, karena tidak memiliki paspor dan surat ijin keimigrasian yang sah (Ilegal).Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18