Petugas KPP Pratama Blitar berkostum pahlawan membagikan selebaran berisikan pemberitahuan dan ajakan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan melalui aplikasi e-filling kepada pengguna jalan saat Kampanye batas pelaporan pajak tahunan di salah satu ruas jalan di Kota Blitar, Jawa Timur, Jumat (16/3). Selain bertujuan untuk mengajak masyarakat dan wajib pajak memanfaatkan aplikasi e-filling dalam pelaporan pajak, kampanye tersebut juga untuk mengingatkan jatuh tempo pelaporan SPT tahunan pada 31 Maret mendatang.Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/18