Mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) menduduki ruang rapat Paripurna gedung DPRD Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (15/3). Mereka menolak revisi UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) pada pasal 73, pasal 122 huruf (k), dan pasal 245 karena pasal-pasal tersebut dipandang berpotensi membungkam demokrasi. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18