Karena tol Jombang-Mojokerto termasuk jalan tol luar kota, maka hanya diwajibkan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) di simpang
susun, gerbang dan akses. Sementara seluru jalur tol tersebut tanpa
PJU, lantaran sudah ada delineator yang berfungsi sebagai media
pengarah jalur. Antara jatim/Syaiful Arif/17