Terpidana kasus terorisme Umar Patek (kanan) menjadi pengibar bendera merah putih saat upacara memperingati Kemerdekaan RI ke-72 di Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (17/8). Umar Patek yang merupakan terpidana kasus teroris dan divonis 20 tahun penjara karena terlibat dalam sejumlah kasus teror bom, seperti bom Bali I pada 2002 dan bom malam Natal pada 2000 tersebut menjadi pengibar bendera merah putih untuk peringatan Hari Kemerdekaan pertama kali sebagai bentuk rasa cinta kepada Indonesia. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17