Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kiri) di dampingi Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (tengah) menunjukkan barang bukti rokok ilegal saat gelar barang bukti hasil penindakan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (28/10). Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan pembuatan pita cukai palsu di sebuah percetakan di Jalan Embong Malang Kebangsren Gang 1, Surabaya dengan barang bukti berupa 3 unit mesin hand press untuk memasang hologram, 12 rim pita cukai yang diduga palsu tahun 2016, 3 bundel pita cukai yang diduga palsu tahun 2015, 62 lembar plat printing, dan 3 roll foil hologram dengan kerugian negara sebesar Rp 4.509.355.719,00. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16