Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria Diana Putra (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka polisi gadungan pelaku penipuan sepeda motor berinisial YH (31) di Mapolres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (14/4). Pelaku merupakan residivis kasus curanmor, diduga terlibat dalam 11 kali aksi penipuan dan penggelapan sepeda motor korban remaja/pelajar, dengan menyaru sebagai anggota satuan Reskoba Polres Tulungagung yang sedang melakukan operasi lapangan. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/16