Seekor burung hantu (Tyto alba) dikarantina sebelum dilepas dilahan pertanian di Desa Dukuh Dempok, Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Rabu (16/1). Pemeliharaan dan karantina burung hantu tersebut untuk mengendalikan hama tikus dilahan pertaniannya, yaitu satu rumah burung hantu yang diisi satu ekor burung diletakkan di areal pertanian bisa menjangkau lahan pertanian dengan radius 5 Ha, dan bisa menyergap dan mematikan hama tikus 50 - 100 ekor per malam.
Antara Jatim/Seno/zk/16.