Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette (kiri) mengamati barang bukti penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ketika gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/10). Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya sebanyak kurang lebih 10ribu liter pada jasa sewa alat berat. Antara Jatim/M Risyal Hidayat/zk/15