Pembatasan Sarana Tangkap Ikan

  • Sabtu, 27 Juni 2015 21:20

Sejumlah buruh nelayan menggulung jaring payang modifikasi yang telah disulami kembali menjelang musim panen ikan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (27/6). Nelayan setempat mengaku belum mendapat sosialisasi tentangi larangan penggunaan jaring cantrang dan slerek atau payang modifikasi karena dapat mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan berdasarkan peraturan menteri KKP no 2 Tahun 2015 tentang larangan alat tangkap ikan. Antara Jatim/Foto/Destyan Sujarwoko/15

Berita Terkait