Polres Jember sita 110 sepeda motor diduga digunakan balap liar
- 26 Januari 2026 12:27
Surabaya (Antara Jatim) - Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian (bawah) didampingi Kapolsek Simokerto AKP Edith memeriksa salah satu kendaraan bermotor yang berkenalpot brong di wilayah setempat, Kamis (1/1). Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya total menyita 167 unit kendaraan dengan knalpot brong yang digunakan pengendara saat merayakan malam Tahun Baru 2015 di sejumlah titik di Surabaya. Foto : Abdul Malik Ibrahim/15/Oka.