Knalpot Brong

  • Kamis, 1 Januari 2015 18:54

Surabaya (Antara Jatim) - Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian (bawah) didampingi Kapolsek Simokerto AKP Edith memeriksa salah satu kendaraan bermotor yang berkenalpot brong di wilayah setempat, Kamis (1/1). Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya total menyita 167 unit kendaraan dengan knalpot brong yang digunakan pengendara saat merayakan malam Tahun Baru 2015 di sejumlah titik di Surabaya. Foto : Abdul Malik Ibrahim/15/Oka.

Berita Terkait