Polres Jember periksa tujuh saksi kasus penyelewengan BBM subsidi
- 18 Maret 2026 20:53
Trenggalek (Antara Jatim) - Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution memeriksa barang bukti tiga unit truk tangki berisi total 24.000 liter bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi, Selasa (12/8). BBM ilegal itu sedianya akan dijual oleh seorang oknum pengusaha asal Surabaya berinsial S (tersangka) ke sejumlah kapal tongkang batubara yang sedang lego jangkar di sekitar Pelabuhan Prigi, Trenggalek pada Minggu (10/8). Foto Destyan Sujarwoko/14