BNNK Banyuwangi ungkap kasus peredaran narkoba

  • Rabu, 15 Juli 2026 19:58

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachman Kurniawan (kanan) menunjukan barang bukti beserta tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba di Kantor BNNK Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). BNNK Banyuwangi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram dari residivis berinisial CH (33) yang baru dua Minggu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan berkat dari pengembangan intersep Komunikasi jaringan lintas daerah. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/mas.

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi Kombes Rachman Kurniawan (tengah) menunjukan barang bukti beserta tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba di Kantor BNNK Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). BNNK Banyuwangi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram dari residivis berinisial CH (33) yang baru dua Minggu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan berkat dari pengembangan intersep Komunikasi jaringan lintas daerah. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/mas.

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi menunjukan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba di Kantor BNNK Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). BNNK Banyuwangi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram dari residivis berinisial CH (33) yang baru dua Minggu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan berkat dari pengembangan intersep Komunikasi jaringan lintas daerah. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/mas.

Berita Terkait