Eksekusi Lahan Tol

  • Rabu, 2 Oktober 2013 12:25

Jombang (Antara Jatim)- Sebuah alat berat meratakan bangunan rumah warga saat eksekusi lahan tol trans Jawa Kertosono-Mojokerto di Desa Kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/10). Sejumlah warga menolak eksekusi lahan tol trans jawa sepanjang 40,3 kilometer karena uang ganti rugi yang diberikan P2T (Panitia Pembebasan Tanah) cukup rendah, yakni hanya Rp 75 ribu per meter persegi. Meski mendapat penolakan pemilik tanah proses eksekusi tetap berjalan dengan pengawalan 1.600 personel polisi. FOTO/Syaiful Arif/13/Oka.

Berita Terkait

Eksekusi Sekolah Lahan Tol

Eksekusi Sekolah Lahan Tol

  • 1 September 2016 14:15
Eksekusi Lahan Tol

Eksekusi Lahan Tol

  • 31 Agustus 2016 15:44
Eksekusi Lahan Tol

Eksekusi Lahan Tol

  • 2 Oktober 2013 12:25
Eksekusi Lahan Tol

Eksekusi Lahan Tol

  • 21 Agustus 2013 19:12
Tolak Eksekusi Lahan Tol

Tolak Eksekusi Lahan Tol

  • 22 September 2010 11:37
Tolak Eksekusi Lahan Tol

Tolak Eksekusi Lahan Tol

  • 22 September 2010 11:36