Eksekusi Lahan Tol
- 31 Agustus 2016 15:44
Alat meratakan rumah saat berlangsung proses eksekusi lahan untuk proyek jalan tol Jombang-Mojokerto Seksi II di Desa Watudakon, Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Rabu (31/8). Eksekusi lahan tol Jombang-Mojokerto seksi II (Tembelang Jombang-Gedek Mojokerto) sepanjang 19,9 kilometer itu dilakukan serentak di tiga Kecamatan Sumobito, Peterongan dan Kesamben sebanyak 174 bidang oleh P2T (Panitia Pembebasan Tanah) dengan melibatkan 900 personel kepolisian dan TNI. Antara Jatim/Syaiful Arif/zk/16
Polisi mengamankan warga yang menghadang eksekusi lahan untuk proyek jalan tol Jombang-Mojokerto Seksi II di Desa Watudakon, Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Rabu (31/8). Eksekusi lahan tol Jombang-Mojokerto seksi II (Tembelang Jombang-Gedek Mojokerto) sepanjang 19,9 kilometer itu dilakukan serentak di tiga Kecamatan Sumobito, Peterongan dan Kesamben sebanyak 174 bidang oleh P2T (Panitia Pembebasan Tanah) dengan melibatkan 900 personel kepolisian dan TNI. Antara jatim/Syaiful Arif/zk/16
Polisi mengamankan warga yang menghadang eksekusi lahan untuk proyek jalan tol Jombang-Mojokerto Seksi II di Desa Watudakon, Kesamben, Jombang, Jawa Timur, Rabu (31/8). Eksekusi lahan tol Jombang-Mojokerto seksi II (Tembelang Jombang-Gedek Mojokerto) sepanjang 19,9 kilometer itu dilakukan serentak di tiga Kecamatan Sumobito, Peterongan dan Kesamben sebanyak 174 bidang oleh P2T (Panitia Pembebasan Tanah) dengan melibatkan 900 personel kepolisian dan TNI. Antara jatim/Syaiful Arif/zk/16