Madiun (Antara Jatim) - Seorang warga menunjukkan surat keterangan pengganti Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kota Madiun, Rabu (18/9). Pemohon SIM baru di wilayah Madiun mendapat surat keterangan sementara untuk menggantikan SIM yang materialnya habis akibat keterlambatan droping dari Polda Jatim sejak awal September lalu. (FOTO Siswowidodo/13/edy)