Musnahkan Surat Suara

  • Minggu, 6 Januari 2013 23:28

Pamekasan - Petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar kelebihan Surat Suara (SS) dan sampah SS, untuk dimusnahkan, di halaman SMKN 2 Pamekasan, Minggu (6/1). Kelebihan tersebut berasal dari surat suara ekstra sebanyak 2.000 SS dan 1.535 SS dari hasil daftar pemilih tetap (DPT) dan enam kardus sampah SS, total menjadi 3.535 SS. Sementara Pilkada Pamekasan akan digelar 9 Januari 2013. (FOTO ANTARA/ Saiful Bahri/13/edy)

Berita Terkait