Ponorogo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo memusnahkan 18.754 lembar kertas surat suara rusak yang ditemukan selama tahapan sortir dan pelipatan, Selasa.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Munajat beserta jajaran komisioner dan staf, disaksikan oleh Bawaslu, beserta perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.
"Sesuai dengan amanat undang undang untuk surat suara yang rusak atau lebih dimusnahkan, untuk di Ponorogo pemusnahannya dengan cara dibakar," katanya dalam pidato sambutan.
Proses pemusnahan juga disaksikan perwakilan dari jajaran Forkopimda Ponorogo.
Munajat merinci belasan ribu surat suara yang dimusnahkan tersebut yakni, DPRD Kabupaten sebanyak 3.087 lembar, DPRD Kabupaten (PSU) sebanyak 1.020 lembar.
Sementara surat suara DPD yang rusak ada sebanyak 252 lembar, DPR Provinsi sebanyak 8.864 lembar dan DPR RI berjumlah 4.679 lembar. Sedangkan untuk surat suara untuk Pilpres sebanyak 850 dan PSU 2 lembar.
"Selain sesuai undang-undang, pemusnahan ini juga dilakukan agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan," katanya.
Dalam kesempatan itu, KPU juga menggelar doa bersama jelang hari 'H' pencoblosan.
"Kami juga melaksanakan doa bersama agar mendapatkan kelancaran keberkahan dan kemudahan dalam semuanya," ujar Munajat.
Pihaknya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh instansi baik TNI, Polri, Pemkab Ponorogo, Bawaslu serta teman teman media yang telah berkontribusi dan menyukseskan Pemilu 2024 di Kabupaten Ponorogo.
"Saya ucapkan terima kasih semua pihak yang telah berkontribusi menyukseskan pemilu 2024 di Ponorogo," ucapnya.
KPU Ponorogo musnahkan 18.754 lembar surat suara pemilu rusak
Selasa, 13 Februari 2024 18:51 WIB
Selain sesuai undang-undang, pemusnahan ini juga dilakukan agar surat suara yang rusak tidak disalahgunakan