Surabaya - Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya saat membongkar bangunan berupa tembok pembatas rumah milik warga di atas "brandgang" atau saluran air di kawasan Tumapel Surabaya, Selasa (5/6). Bangunan tersebut dinilai melanggar karena telah memanfaatkan saluran air untuk digunakan kepentingan pribadi. FOTO ANTARA/Abdul Hakim/12/Oka.