Kediri - Warga di tiga desa yaitu Sempu, Babadan, dan Sugihwaras, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar istighasah menolak rencana keputusan Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam kasus sengketa pengelolan lahan perkebunan di Desa Sempu, Kecamatan Ngancar, Senin (21/2). Warga meminta, rencana pemberian HGU 125 hektare itu dibatalkan dan meminta BPN menetapkan luas lahan 250 hektare dari total yang digarap PT Sumber Sari Petung (SSP) 650 hektare sesuai dengan perjanjian. (FOTO ANTARA/Asmaul Chusna/2011/edy)