Disnakertransos Bojonegoro Minta Kontraktor Buat Perjanjian Kerja
Rabu, 28 November 2012 15:16 WIB
Bojonegoro - Disnakertarnsos Bojonegoro, Jawa Timur, meminta kontraktor PT Tripatra Jakarta membuat perjanjian kerja dengan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen tenaga kerja proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu tahap I.
Kepala Disnakartransos Bojonegoro Iskandar, Rabu, mengatakan perjanjian kerja yang harus dibuat itu berisi hak dan kewajiban tenaga kerja, mulai hak menerima upah dan kewajiban melaksanakan kerja sesuai waktu yang disepakati bersama.
"Perjanjian kerja juga berisi jaminan kecelakaan kerja dan asuransi kematian," jelasnya.
Mengenai besarnya upah tenaga kerja, menurut dia, jauh di atas upah minimum kabupaten (UMK) Rp980 ribu/bulan, sebab bidang pekerjaannya migas yang standar gajinya lebih tinggi dibandingkan di perusahaan bidang lainnya.
"Besarnya upah tenaga kerja jauh di atas UMK," ujarnya.
Ia menjelaskan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan sejumlah sub kontraktor PT Tripatra Jakarta yang bekerja di proyek migas Blok Cepu di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, pada 26 November.
Di dalam pertemuan itu, jelasnya, sub kontraktor membutuhkan sebanyak 70 tenaga kerja biasa yang disepakati pelaksanaan tes di Kantor Disnakertarnsos.
"Proses rekrutmen tenaga kerja yang akan mengikuti tes dilakukan melalui desa. Tapi berapa banyak yang mengikuti tes kami masih belum tahu," paparnya.
Iskandar mengaku sudah memberikan teguran kepada jajaran PT Tripatra Jakarta karena telah melakukan proses rekrutmen tenaga kerja di ring I melalui desa, tanpa dengan dilengkapi dengan perjanjian kerja.
"Kami sudah meminta proses rekrutmen tenaga kerja tetap harus dilengkapi dengan perjanjian kerja, sebab kalau terjadi permasalahan kami bisa masuk untuk ikut menengahi," katanya, memberikan gambaran.
Yang jelas, menurut Iskandar proses rekrutmen tenaga kerja baik yang memiliki keahlian atau tenaga kerja biasa di proyek migas Blok Cepu harus mengutamakan tenaga kerja lokal ring I di sejumlah desa di Kecamatan Ngasem dan Kalitidu.
Namun, lanjutnya, kalau memang tenaga kerja yang dibutuhkan tidak ada baru dicarikan di luar ring I, atau dari luar kalau memang tenaga kerja yang dibutuhkan di lokal tidak tersedia.
"Kami memiliki daftar tenaga kerja yang memiliki keahlian cukup banyak," ucapnya, menambahkan. (*).