Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerqh (DPRD) resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan kinerja seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pansus BUMD dibentuk bukan sekadar formalitas, melainkan untuk memastikan seluruh BUMD di bawah Pemprov Jatim berjalan efisien, transparan, dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah).
“BUMD memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah. DPRD wajib memastikan bahwa setiap BUMD mampu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat Jawa Timur,” ujarnya di Surabaya, Selasa.
Selain mengevaluasi kinerja keuangan, kata dia, Pansus juga akan menyoroti aspek tata kelola, investasi, dan pelayanan publik yang dijalankan BUMD, termasuk langkah-langkah restrukturisasi dan inovasi bisnis yang dilakukan.
"Pembentukan Pansus ini diharapkan menjadi momentum bagi BUMD Jatim untuk berbenah dan memperkuat perannya sebagai motor pembangunan ekonomi daerah," tuturnya.
Sementara itu pembentukan Pansus BUMD dilakukan melalui rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni.
Pansus BUMD ini beranggotakan sejumlah nama dari lintas fraksi, di antaranya, Fraksi PKB diisi oleh Fauzan Fuadi, Muhammad Abdul Qodir, Multazamudz Dzikri, Muhammad Ashari, Nur Faizin dan Hikmah Bafaqih.
Dari Fraksi PDIP yakni Sri Untari Bisowarno, Agus Wicaksono, Yordan M. Batara Goa, Fuad Benardi. Fraksi Gerindra ada Abdul Halim, Aufa Zhafiri, Ferdians Reza Alvisa dan Satib.
Fraksi Golkar ada Pranaya Yudha Mahardhika, Hadi Setiawan dan Hasan Irsyad. Fraksi Demokrat ada Agung Mulyono dan Dedi Irwansya.
Fraksi NasDem ada Mohammad Nasih Aschal dan Ahmad Iwan Zunaih. Fraksi PAN ada Abdullah Abu Bakar. Fraksi PKS ada Lilik Hendarwati Dan Fraksi PPP-PSI ada Rofiq.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, memberikan tanggapan positif terkait langkah DPRD Jawa Timur yang resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) BUMD untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Emil, pembentukan Pansus BUMD oleh DPRD Jatim merupakan wadah konstruktif untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pengelolaan BUMD yang lebih profesional dan berdampak bagi masyarakat.
“Ini merupakan suatu wadah untuk memperoleh masukan konstruktif dalam upaya semakin meningkatkan kinerja BUMD. Jadi, kita tentu siap bekerja sama sebaik-baiknya dengan DPRD Jatim. Ujungnya, masyarakatlah yang akan merasakan manfaat ketika BUMD bekerja semakin optimal dan baik,” ujar Emil Dardak.
Terkait pertanyaan berapa jumlah BUMD di Jawa Timur yang dinilai belum maksimal kinerjanya, Emil memilih untuk menunggu hasil kerja Pansus DPRD Jatim.
Emil menegaskan, pembentukan Pansus BUMD harus dilihat sebagai bagian dari ikhtiar berkelanjutan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan daya saing, dan mengoptimalkan kontribusi BUMD terhadap PAD.
