Mojokerto (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus memperkuat peran posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat melalui pemahaman lintas sektoral mengenai transformasi posyandu.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Kota Mojokerto, Kamis, mengatakan transformasi posyandu dari yang semula hanya mencakup dua bidang layanan kesehatan dan pendidikan kini berkembang menjadi Posyandu Enam SPM (Standar Pelayanan Minimal) yang lebih komprehensif.
"Transformasi ini adalah bentuk nyata komitmen kita untuk mempercepat tercapainya layanan dasar bagi masyarakat," katanya saat membuka Pertemuan Koordinasi dan Bimbingan Teknis Posyandu Enam SPM kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu enam bidang SPM, tim pembina posyandu, puskesmas, camat, PKK, serta mitra Pemkot Mojokerto.
Ia menjelaskan perluasan fungsi posyandu menjadi Posyandu Enam SPM merupakan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang menegaskan integrasi layanan dasar primer di enam bidang SPM yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Posyandu bukan berarti mengurusi seluruh bidang itu secara langsung, tetapi menjadi simpul integrasi yang menghubungkan masyarakat dengan berbagai layanan dasar pemerintah. Kader posyandu menjadi jembatan informasi yang sangat strategis,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya mempercepat capaian indikator SPM di seluruh bidang dan berharap kegiatan koordinasi dan bimbingan teknis ini dapat memperlancar pelaksanaan program serta memastikan target pelayanan minimal di Kota Mojokerto dapat tercapai secara optimal.
“Capaian SPM yang belum maksimal harus kita dorong bersama. Dengan sinergi yang kuat antar-OPD, saya yakin seluruh target pelayanan bisa tercapai 100 persen,” ujarnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Provinsi Jawa Timur (Jatim) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jatim, yang memberikan pemahaman teknis mengenai integrasi layanan di bidang infrastruktur dan perumahan dalam kerangka Posyandu Enam SPM.
