Surabaya (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) memberikan kemudahan layanan lewat aplikasi Sentuh Tanahku supaya lebih efektif dan memangkas waktu serta biaya pemohon.
Salah satu pemohon yang merasakan langsung manfaat ini adalah Widia, warga Kota Surabaya yang mengaku sangat terbantu saat mengurus pendaftaran sertifikat tanah miliknya.
"Pada aplikasi Sentuh Tanahku jadi solusi dimana pemohon tak perlu lagi bolak-balik ke kantor pertanahan," katanya di Surabaya, Rabu.
Aplikasi resmi dari Kementerian ATR/BPN, kata dia, kini menjadi andalan bagi para pemohon yang mendaftarkan sertifikat tanah. Di dalamnya terdapat fitur pengecekan pendaftaran sertifikat secara dalam jaringan yang sangat efektif dalam memangkas waktu dan biaya pemohon.
"Fitur Cek Berkas pada aplikasi Sentuh Tanahku memungkinkan pemohon untuk memantau perkembangan status berkas pendaftaran sertifikatnya dari mana saja dan kapan saja tanpa harus datang langsung dan mengantre di kantor pertanahan setempat," katanya.
Ia mengatakan, hal ini sejalan dengan upaya BPN untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik.
Ia menjelaskan, aplikasi Sentuh Tanahku ini sangat membantu karena sebelumnya dia harus bolak-balik ke kantor hanya untuk memastikan berkas sudah sampai di tahap mana.
"Sekarang, saya tinggal buka aplikasi, masukkan nomor berkas dan semua informasinya langsung muncul," ujarnya.
Menurut Widia yang sedang mendaftarkan peningkatan hak dari HGB ke SHM ini, proses pengecekan status berkas melalui aplikasi Sentuh Tanahku juga sangat mudah diakses. Tampilan aplikasi yang user-friendly membuatnya tidak kesulitan dalam menggunakan fitur-fitur yang ada.
"Bagi saya, aplikasi Sentuh Tanahku ini benar-benar mudah diakses. Kita bisa tahu berkas sedang diproses di seksi mana, bahkan sampai kapan perkiraan selesainya. Ini menghilangkan rasa khawatir dan membuat prosesnya terasa lebih transparan," katanya.
Dengan adanya fitur pengecekan pendaftaran sertipikat di aplikasi Sentuh Tanahku, Kementerian ATR/BPN berhasil mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih modern, cepat, dan terpercaya, sekaligus mendukung gerakan pemerintah dalam penerapan layanan berbasis digital.
"Masyarakat kini tidak perlu lagi membuang waktu dan biaya untuk sekadar mengecek perkembangan berkas pendaftaran tanah mereka," katanya.
