Menag: Banyak Dokter Spesialis tidak Masalahkan Honor
Selasa, 30 Oktober 2012 5:22 WIB
Makkah - Menteri Agama RI Suryadharma Ali menegaskan banyak dokter spesialis yang tidak mempermasalahkan honor karena sebagai petugas mereka sudah tahu kewajibannya untuk melayani, selain memiliki berkesempatan untuk berhaji.
Menteri Agama RI ketika menyampaikan evaluasi sementara pelayanan haji di Mekkah, Selasa mengatakan boleh saja mengusulkan kenaikan honor dokter spesialis, tetapi hendaknya tidak melanggar aturan.
Menurut dia, pemberian honor petugas yang merupakan bagian dari pembiayaan petugas haji diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
"Kami senang sekali jika mereka (dokter spesialis) mendapat (honor) tambah. Namun, sesungguhnya banyak dokter yang ingin menjadi petugas karena berkesempatan berhaji dan juga beramal dengan melayani jamaah yang juga merupakan bagian dari ibadah yang mulia," kata Suryadharma.
Usul perbaikan honor dokter spesialis, kata Menteri, akan diperhaikan tetapi tidak boleh melawan aturan.
Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di kesempatan yang sama meyakini bahwa secara pribadi-pribadi, dokter spesialis memiliki pemikiran lebih tinggi ketika menerima tawaran sebagai petugas haji.
"Maqom dokter spesialis sudah lebih tinggi. Mereka tidak lagi melihat pada sekadar honor karena seberapapun honor yang diberikan negara, pada profesi dokter spesialis tertentu tidak akan mengejar pendapatan mereka di Tanah Air," kata Bahrul.
Karena itu, tambah Bahrul, mereka lebih melihat pada keinginan untuk melayani, sebagai relawan di samping kesempatan beribadah.
"Saya yakin pada pribadi pribadi-pribadi dokter spesialis tersebut sudah memiliki pertimbangan lebih tinggi ketika menerima penawaran sebagai petugas haji," kata Bahrul.
Pembahasan honor petugas kesehatan, kata Bahrul, menjadi domain Kementerian Kesehatan dengan Kementerian Keuangan.
Dia menilai seandainya ada perbedaan honor maka hendaknya tidak ada penurunan pada petugas yang lain. (*)