Wali Kota Madiun: Lahan Pertanian Beralih Fungsi
Senin, 29 Oktober 2012 18:17 WIB
Madiun - Wali Kota Madiun Bambang Irianto memperkirakan sekitar 10 persen lahan pertanian di Kota Madiun, Jawa Timur, telah beralih fungsi setiap tahun akibat maraknya bangunan pertokoan dan perumahan di wilayah setempat dalam beberapa tahun terakhir.
"Mudahnya perizinan mendirikan bangunan untuk pertokoan dan perumahan telah berimbas pada pengurangan lahan pertanian. Padahal pertanian di Kota Madiun cukup bagus, rata-rata hasil produksi mencapai 8 ton per hektare dengan tiga kali masa panen," ujar Wali Kota Madiun Bambang Irianto saat acara panen raya Padi Ciherang di Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Senin.
Karena itu, lanjutnya, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak berburuk sangka kepada Pemkot Madiun jika izin pembangunan perumahan atau kawasan toko tidak disetujui.
"Salah satu alasannya ya itu, lahan pertanian terus berkurang. Alasan lainnya tentu saja karena perizinannya bermasalah, seperti Perumahan Puri Amarta yang sempat dijadikan sarang teroris kemarin," terang dia.
Data Dinas Pertanian setempat mencatat, lahan pertanian yang ada di Kota Madiun saat ini mencapai 1.067 hektare. Dari jumlah tersebut, sebanyak 120 hektare di antaranya untuk lahan tebu dan sisanya semuanya lahan padi.
Pengurangan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan ini secara tidak langsung akan mempengaruhi produktivitas hasil pertanian. Karena itu, pihaknya akan memperketat perizinan untuk mendirikan bangunan.
"Kami akan menindak tegas para pengelola pertokoan atau perumahan yang belum memiliki izin. Selain itu, perizinan untuk mendirikan bangunan juga harus diperketat," kata dia.
Hal lain untuk menekan alih fungsi tersebut adalah larangan tegas pengalihfungsian bagi lahan pertanian yang berkelanjutan. Seperti halnya lahan pertanian yang ada saluran irigasi teknis dan sistem pengairan lainnya.
Adapun, jumlah kelompok tani di Kota Madiun mencapai 40 kelompok. Dengan masing-masing kelompok memiliki anggota hingga 10 orang. (*)