Buruh Mojokerto Demo Tuntut UMK
Senin, 29 Oktober 2012 17:10 WIB
Mojokerto - Seribuan buruh dari berbagai elemen di Kabupaten Mojokerto demo menuntut perbaikan upah minimum kabupaten (UMK) antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta.
Salah seorang koordinator aksi, Sunaryo, Senin, mengatakan, aksi buruh ini memang untuk yang kesekian kalinya menuntut perbaikan UMK yang akan diberlakukan pada tahun 2013 mendatang.
"Kami ingin, UMK yang di terapkan di Kabupaten Mojokerto nanti sesuai dengan aspirasi para buruh, mengingat selama ini para buruh kondisinya masih belum layak," katanya.
Ia mengemukakan, sudah seharusnya Pemerintah Kabupaten Mojokerto mendukung langkah yang digulirkan oleh para buruh ini karena buruh merupakan representasi rakyat kecil.
"Kami ingin, para buruh ini pada tahun 2013 mendatang kondisinya menjadi lebih bagus dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya," katanya.
Ia mengatakan, dalam melakukan aksinya ini para buruh melakukan blokade Jalan Raya By Pass Mojokerto dengan harapan apa yang menjadi tuntutannya bisa didengarkan oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Akibat aksi yang dilakukan oleh buruh dari berbagai elemen yang ada di Mojokerto membuat sejumlah arus lalu lintas baik dari dan ke arah Surabaya menjadi terhambat.
Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Puji N mengatakan, terpaksa mengalihkan arus lalu lintas di dalam Kota Mojokerto.
"Dengan adanya pengalihan arus ini diharapkan mampu mengurangi titik konsentrasi kemacetan yang ada di Jalan By Pass Mojokerto," katanya.
Ia berharap para buruh ini tidak bertindak anarkis dalam melakukan aksinya karena hal tersebut bisa merugikan masyarakat lain yang ingin menggunakan Jalan Raya By Pass Mojokerto. (*)