Madiun - Sejumlah warga Madiun, Jawa Timur, yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Madiun Procurement Watch (LSM MPW), Rabu, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun guna menuntut pengunduran diri anggota KPU setempat yang bolos. "Kami menutut agar anggota KPU Kota Madiun yang bernama Antonius Sudarmanta untuk mengundurkan diri dari keanggotaannya. Sebab, Ia sudah bolos selama berbulan-bulan," ujar Ketua LSM MPW Handoko. Menurut dia, Antonius Sudarmanta sudah membolos selama enam bulan sejak bulan April 2012 dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya. "Enaknya lagi, meski tidak masuk kerja, yang bersangkutan masih menerima gajinya secara penuh. Oleh karena itu, Saudara Antonius sudah melakukan perbuatan melawan hukum dan Dia telah merugikan keuangan negara karena makan gaji buta dan memperkaya diri sendiri," kata dia. Massa meminta agar KPU Kota Madiun memroses pengunduran diri yang bersangkutan. Selain itu, massa juga menuntut agar Antonius mengembalikan gajinya karena ia tidak berhak dengan tunjangan tersebut. Massa juga mengancam akan menggelar aksi secara besar-besaran dan melaporkan secara pidana maupun perdata jika hal tersebut tidak ditanggapi oleh KPU setempat. Massa menilai perbuatan Antonius Sudarmanta dapat menganggu kinerja KPU Kota Madiun dalam mempersiapkan Pilkada Kota Madiun dan Pemilihan Gubernur Jatim pada 2013. "Kami akan memberi waktu 7x24 jam kepada KPU Kota Madiun untuk menanggapi masalah ini. Jika lebih dari itu tidak ada tindakan tegas, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi," tambah Handoko. (*)
LSM Madiun Tuntut Anggota KPU Bolos Mundur
Rabu, 24 Oktober 2012 15:43 WIB