Surabaya (ANTARA) - Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 harus menjadi instrumen yang menentukan arah pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Setiap angka dalam APBD, setiap alokasi, dan setiap kebijakan anggaran sesungguhnya mewakili harapan rakyat yang mendambakan keadilan, kesejahteraan, dan kemajuan,” kata Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Agus Black Hoe Budianto dalam rapat paripurna DPRD Jatim terkait pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 di Surabaya, Senin.
Ia menegaskan Fraksi PDIP selalu berpijak pada prinsip keberpihakan terhadap rakyat kecil, memperkuat kemandirian daerah, serta memastikan setiap rupiah dalam APBD digunakan untuk kepentingan publik secara adil, transparan, dan akuntabel.
Berdasarkan telaah fraksi terhadap jawaban eksekutif, sejumlah catatan strategis disampaikan antara lain terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan turun signifikan akibat perubahan regulasi.
Fraksi PDIP menilai strategi optimalisasi PAD perlu dijabarkan secara detail, baik melalui intensifikasi, ekstensifikasi, maupun penguatan peran BUMD.
Selain itu, struktur belanja daerah juga disorot lantaran belanja operasi tercatat masih mendominasi hingga 72 persen sedangkan belanja modal hanya 9 persen.
Fraksi PDIP menekankan perlunya pergeseran ke arah belanja produktif khususnya pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan penguatan sumber daya manusia.
Agus turut menyoroti program perlindungan sosial, penanganan stunting, hingga pemberdayaan nelayan, petani, dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) karena jawaban eksekutif masih bersifat deklaratif tanpa indikator capaian yang jelas.
Hal serupa terjadi pada program digitalisasi dan ekonomi hijau yang disebutkan melalui e-budgeting, e-katalog, dan energi terbarukan, namun belum disertai target terukur.
“Jawaban eksekutif masih cenderung normatif dan retoris. Kami mendorong agar setiap kebijakan dilengkapi indikator yang jelas serta terukur,” ujarnya.
Fraksi PDIP juga memberi perhatian terhadap lonjakan defisit dalam P-APBD 2025 yang melebar menjadi Rp4,39 triliun atau 15,3 persen dari total pendapatan daerah.
Politisi asal Ngawi itu menilai masih aman karena defisit tersebut berisiko jika tidak diarahkan pada belanja produktif.
Fraksi PDIP mendukung rekomendasi Badan Anggaran DPRD Jatim agar anggaran yang dinilai tidak realistis, seperti perjalanan dinas luar negeri, dialihkan ke program yang pro-rakyat.
Beberapa di antaranya bantuan sosial sembako terukur, beasiswa Rp1 juta untuk 50 ribu siswa, serta penguatan kapasitas desa, koperasi, dan UMKM.
Pada akhirnya, Fraksi PDIP DPRD Jatim menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2025, dengan catatan implementasi kebijakan benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, meningkatkan kualitas layanan dasar, serta memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
