Gresik - Ketua Umum Pengprov Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti) Jawa Timur Dwi Soetjipto menolak dicalonkan lagi memimpin organisasi tersebut pada musyawarah provinsi yang dijadwalkan Desember 2012. "Saya cukup sekali saja dan silakan figur lain yang memimpin Pelti Jatim lima tahun ke depan," katanya saat ditemui wartawan di Gresik, Jumat. Dwi Soetjipto yang saat ini masih aktif menjabat Direktur Utama PT Semen Gresik Tbk, mengaku tidak memiliki banyak waktu untuk mengurusi Pelti Jatim, karena kesibukan kerjanya. Selain itu, alumnus ITS Surabaya itu lebih tertarik mengurusi pencak silat, karena hingga kini dirinya aktif di kepengurusan Perisai Diri Jatim (salah satu organisasi pencak silat). Selama satu periode memimpin Pelti Jatim (2007-2012), Dwi Soetjipto sangat jarang bertemu dengan pengurus harian dan roda organisasi banyak dikendalikan Irmantara Subagio selaku Sekretaris Umum. "Awalnya saya berharap semua pengurus bisa lebih aktif menjalankan roda organisasi, sementara saya mengurusi masalah kebijakan dan hal-hal penting lainnya. Tapi, sepertinya memang kurang maksimal," katanya. Ia berharap dalam waktu dekat ini bisa mengumpulkan pengurus harian untuk membahas persiapan pelaksanaan Musprov Pelti Jatim, sekaligus membicarakan rencana mengikuti Munas Pelti di Manado, Sulawesi Utara, 24-25 November 2012. "Sampai sekarang saya juga belum tahu siapa saja calon ketua umum PP Pelti, tapi soal dukungan suara bisa dibahas dengan pengurus harian. Kalau bisa, Musprov Pelti Jatim dilaksanakan sebelum munas," tambah Dwi Soetjipto. Sebelumnya, Pelti Jatim terancam kehilangan hak suara pada Munas di Manado, karena masa kepengurusan yang telah berakhir setahun lalu, hingga kini belum diperbarui. Sesuai Surat Keputusan PP Pelti, masa kepengurusan Pelti Jatim di bawah pimpinan Dwi Soetjipto berakhir pada Mei 2011. Bahkan, PP Pelti juga telah mengirimkan surat pemberitahuan untuk secepatnya menggelar musprov. "Kalau menurut SK PP Pelti, kepengurusan Pelti Jatim berlaku 2007-2011. Padahal, AD/ART (Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga) Pelti menyebutkan masa kepengurusan berlaku lima tahun," kata Sekum Pelti Jatim Irmantara Subagio. Berdasarkan AD/ART tersebut, lanjut Irmantara, masa kepengurusan Pengprov Pelti Jatim seharusnya berakhir pada Mei 2012, seperti halnya kepengurusan PP Pelti yang berlaku 2007-2012. "Pada Munas nanti, kami akan meminta kepada PP Pelti untuk mengembalikan isi SK sesuai AD/ART organisasi, kendati tetap saja sudah berakhir Juni 2012. Kami optimistis tidak kehilangan hak suara," tambahnya. Menurut dia, jadwal pelaksanaan musprov sengaja diundur, karena sebelumnya pengurus masih konsentrasi pada PON XVIII/2012 di Riau. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026