Gresik - Pelayaran yang dilakukan operator kapal Express Bahari dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean, Jawa Timur, tidak menggunakan izin tertulis dari Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Kepala Seksi Kelaikan Lautan Kapal Administrator Pelabuhan (Adpel) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sadeli, Kamis mengatakan, tidak adanya izin tertulis dikarenakan Dishub masih menilai Express Bahari tidak layak jalan akibat pernah mengalami masalah pada lambung kapal.
Sehingga, pelayaran terpaksa tetap berjalan dengan menggunakan izin Rencana Pola Trayek (RPT) dari Direktorat Angkutan Lalu Lintas Laut tanggal 8 Oktober, serta izin Operasi Kapal Kecepatan Tinggi dari Direktorat Perkapalan dan Kelautan.
Dikatakannya, keterpaksaan dalam berlayar menuju Pulau Bawean itu karena desakan dari warga Bawean yang sudah sebulan lamanya terkatung-katung di Pelabuhan Gresik tidak terangkut.
"Para penumpang yang sudah lama tinggal di pelabuhan meminta dan mendesak kami agar memberikan izin pemberangkatan Expres Bahari. Namun kita awalnya belum mengizinkan, karena masih menunggu Dishub Gresik untuk memberikan izin tertulis," katanya.
Selain itu, pihak Adpel Gresik juga didesak anggota DPRD setempat, yakni Muhajir dan Akhwan agar segera memberangkatkan kapal karena sudah lama penumpang terlantar di Pelabuhan Gresik.
Sebelumnya Kepala Dishub Gresik, Achmad Nuruddin mengaku, pihaknya tidak bertanggungjawab atas berlayarnya kapal Express Bahari menuju Pulau Bawean.
Alasannya, kapal tersebut tidak layak untuk berlayar, bahkan pernah mengalami pecah pada lambungnya akibat gelombang tinggi yang mencapai 2 meter.
"Saya tidak mengeluarkan izin tertulis, dan dengan tegas melarang pelayaran Express Bahari, sebab sudah hampir 1, 5 bulan mereka tidak mengajukan izin ke Dishub," katanya.
Oleh karena itu, Pemkab Gresik tidak akan menanggung resiko apabila terjadi sesuatu di tengah laut akibat kenekatan Exspress Bahari yang memaksa berlayar hari ini.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.