Lamongan (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik menggandeng Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lamongan untuk memperkuat program rehabilitasi narkotika sebagai langkah pemulihan warga binaan pemasyarakatan (WBP) sekaligus memperkuat upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi mengatakan kerja sama ini penting untuk memastikan WBP dapat pulih sekaligus menekan potensi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kami siap mendukung penuh program rehabilitasi di Lapas Lamongan," ujarnya di Lamongan, Jawa Timur, Kamis.
Ia menjelaskan, sebelumnya Konselor telah melakukan asesmen dari hasil skrining yang dilakukan tim medis terhadap WBP setempat. Hasilnya, dua orang masuk kategori tinggi, 29 orang kategori sedang, dan 110 orang kategori ringan.
Dari hasil itu, lanjut dia, WBP kategori tinggi akan menjalani rehabilitasi 90 hari, kategori sedang 30 hari, sedangkan kategori ringan mendapat edukasi medis selama 15 hari.
"Penempatan kamar rehabilitasi juga akan disesuaikan dengan hasil asesmen bersama," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II B Lamongan Heri Sulistyo mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata menciptakan lingkungan pemasyarakatan bersih dari narkoba.
"Kami berkomitmen memastikan rehabilitasi berjalan sesuai standar dan memberi dampak positif bagi pemulihan WBP," katanya.
Dia menambahkan, pola rehabilitasi yang terstruktur diharapkan memperkuat upaya P4GN yang selama ini dijalankan oleh pemerintah.
"Dengan dukungan BNNK Gresik, lapas semakin optimal menjalankan fungsi pembinaan sekaligus pencegahan," tambahnya.
