Surabaya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menegaskan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di sekolah negeri tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kami tegaskan bahwa memang tidak ada pungli di Sekolah,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Sabtu.
Ia menjelaskan kebutuhan pembiayaan operasional dan kegiatan pendidikan di sekolah negeri sepenuhnya dibahas secara terbuka antara pihak sekolah dan komite dengan berpedoman pada dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).
Penyusunan RKAS merupakan instrumen transparan yang mengacu pada regulasi serta mengedepankan prinsip musyawarah dan akuntabilitas publik.
Aries menambahkan setiap sekolah negeri di Jawa Timur mendapat dukungan anggaran dari berbagai sumber, yakni Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP), serta partisipasi masyarakat yang bersifat sukarela dan tidak mengikat.
Apabila dana BOS dan BPOPP belum mencukupi, diperkenankan menggalang sumbangan sukarela melalui musyawarah bersama sekolah dan komite.
“Sehingga bisa dipastikan tidak ada pungutan liar atau pemaksaan dalam bentuk apa pun kepada peserta didik atau orang tua/wali murid, tanpa melalui rapat bersama sekolah dan komite,” katanya.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memerintahkan Dinas Pendidikan memastikan penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri berjalan baik, terutama dalam pengelolaan administrasi karena anggaran yang digelontorkan cukup besar.
Selain gaji guru, tunjangan, dan perbaikan sarana prasarana, dana pendidikan juga menyentuh sekolah swasta yang jumlahnya mencapai lebih dari 4.000.
“Karena itu tentu perhatian dan kepedulian masyarakat terhadap pendidikan tetap menjadi keterbukaan kami untuk sama-sama peduli dengan pendidikan,” ujar Aries.
Dinas Pendidikan Jatim bersama cabang dinas serta pengawas sekolah terus melakukan pengawasan dan akan menindak tegas bila terdapat laporan pelanggaran tata kelola keuangan sekolah.
Aries juga memastikan tidak ada penahanan ijazah siswa lulusan 2024 dan 2025. Semua ijazah sudah diberikan, termasuk melalui penjemputan langsung ke rumah siswa atau alumni yang belum mengambil.
Pada 2025, ijazah sudah terhubung secara daring sehingga siswa dapat langsung mencetaknya. Namun, ada kemungkinan terjadi kesalahan ejaan nama yang harus diperbaiki terlebih dahulu oleh pusat sebelum dicetak ulang.
“Jangan khawatir karena ijazah bisa diambil kapan saja. Untuk ijazah tidak bisa dititipkan ke keluarga karena harus cap tiga jari oleh yang bersangkutan,” tuturnya.
Bagi yang merasa ijazahnya tertahan, dapat menghubungi hotline 081-3110-8881 atau email ppidhumas.dindikjatim@gmail.com.
Dinas Pendidikan Jatim bertekad mewujudkan pendidikan berintegritas, transparan, dan akuntabel demi mencetak Generasi Emas Indonesia 2045.
