Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, pada tahun ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp2,8 miliar untuk insentif 5.703 orang kader posyandu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Situbondo Sandy Hendrayono di Situbondo, Kamis, mengatakan insentif kader posyandu yang tersebar di 17 kecamatan itu direncanakan akan dicairkan pada setelah APBD Perubahan 2025 disahkan oleh DPRD setempat.
"Sesuai petunjuk Pak Bupati untuk segera mencairkan insentif kader posyandu dan kemarin SK penetapan penerima insentif juga sudah ditandatangani," ujarnya.
Masing-masing kader posyandu yang selama ini membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan itu, lanjut Sandy, akan menerima insentif Rp500.000 per tahun per orang.
Menurutnya, tahun depan insentif kader posyandu akan dinaikkan menjadi Rp600.000 per orang per tahun dan pencairannya dibagi dua tahap.
"Dengan dinaikkannya insentif kader posyandu tahun depan diharapkan menambah semangat mereka dalam melaksanakan program unggulan daerah, karena kami tidak bisa hanya mengandalkan tenaga kesehatan yang jumlahnya terbatas," kata Sandy.
Kenaikan insentif kader posyandu menjadi wajar, kata dia, karena mereka menjadi ujung tombak penurunan angkat stunting.
Selain itu, lanjut Sandy, kader posyandu juga punya tanggung jawab yang sangat besar mulai dari menjaga kesehatan masyarakat, ibu hamil, dan balita untuk menekan angka stunting di Kabupaten Situbondo.
Pemkab Situbondo alokasikan Rp2,8 miliar untuk insentif kader posyandu
Kamis, 7 Agustus 2025 11:04 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono. ANTARA/Novi Husdinariyanto
