Jakarta - Satuan Tugas Perlindungan Anak (Satgas PA) mengatakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan pengawasan ketat terhadap buku-buku pelajaran sebelum masuk ke sekolah, sehingga materi-materi yang tidak sesuai dengan norma tidak mempengaruhi anak didik. "Kemendikbud harus segera berbenah dan melakukan pengawasan ketat," kata Ketua Satgas PA M Ihsan di Jakarta, Jumat. Hal itu disampaikan terkait munculnya gambar artis film dewasa, Miyabi di buku LKS SMP di Mojokerto, Jawa Timur. Foto artis Jepang itu muncul pada LKS Bahasa Inggirs kelas tiga SMP Islam Brawijaya. Menurut Ihsan, Kemendikbud lagi-lagi kecolongan, sebab sebelumnya juga muncul cerita tentang poligami di buku pelajaran siswa SD di Jakarta. Cerita poligami "Bang Maman Dari Kali Pasir" tersebut, sempat menghebohkan beberapa waktu lalu. Menurut Ihsan, kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi Kemendikbud untuk membuat kebijakan dan lembaga pengawas materi pelajaran sekolah, sehingga semua materi harus melalui rekomendasi lembaga pengawas sebelum masuk ke sekolah. "Kita menyadari bahwa banyak kebijakan yang dijadikan rujukan dalam penyediaan buku dan bahan bacaan siswa. Untuk menyelamatkan siswa dari pengaruh negatif dan misi tersembunyi yang sengaja masuk ke sekolah-sekolah, maka Mendikbud harus segera berbenah dan melakukan pengawasan ketat," tambah dia. Jika tidak ada respons dan langkah kongkrit menyikapi lemahnya sistem pengawasan materi pelajaran di sekolah, Presiden harus menegur dan meminta pertanggungjawaban dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap kepentingan terbaik bagi anak Indonesia, dan melindungi anak Indonesia dari pengaruh negatif yang sengaja merusak generasi penerus bangsa.(*)
Kemendikbud Harus Awasi Ketat Buku Pelajaran Sekolah
Jumat, 21 September 2012 10:00 WIB