Kantor Imigrasi Pindah Imigran Ilegal ke Rudenim
Selasa, 18 September 2012 17:42 WIB
Madiun - Kantor Imigrasi Kelas II Madiun, Jawa Timur, akan memindahkan puluhan imigran ilegal asal Timur Tengah yang masih ada di hotel penampungan ke Rumah Detensi Imigrasi untuk penanganan lebih lanjut.
"Pusat sudah menyetujui dan para imigran ilegal yang tersisa akan ditampung di sejumlah rudenim di luar Jawa Timur yang masih bisa menampung. Rencananya, pemindahan para imigran tersebut akan dilakukan pada Selasa tengah malam atau Rabu dini hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Hermansyah Siregar, Selasa.
Menurut dia, hingga kini masih ada sekitar 31 imigran ilegal yang ditampung di hotel penampungan, yakni Hotel Indah di Jalan Kalimantan Kota Madiun.
Mengingat pemindahannya lintas provinsi, pihak Kantor Imigrasi Kelas II Madiun harus berkordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi maupun Kepolisian Daerah di Jawa Timur dan daerah tujuan. Selain itu, lembaga internasional yang bertanggung jawab membiayai para imigran yakni "International Organization for Migration" (IOM), juga sudah menyanggupi biaya akomodasi dan transportasi para imigran yang akan dipindah.
"Biaya imigran selama di luar rudenim memang jadi tanggung jawab IOM. Sebaliknya, selama ditampung di Rudenim, anggaran untuk kebutuhan sehari-hari imigran jadi tanggung jawab Imigrasi," jelas Hermansyah.
Status suaka bagi imigran ilegal yang mencari suaka ke Australia ini akan ditentukan oleh "United Nations High Commissioner for Refugees" (UNHCR), lembaga dibawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang berwenang menangani pengungsi antarnegara.
Kepala Seksi Pangawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas II Madiun Usman menambahkan, para imigran tersebut nantinya akan dipindah ke Rudenim di Jakarta, Pontianak, dan Kupang. Dari Madiun, mereka akan dibawa ke Bandara Juanda Surabaya dan diterbangkan ke tempat tujuan.
"Para imigran diberangkatkan Selasa tengah malam atau Rabu dini hari untuk menyesuaikan dengan jadwal penerbangan dari Bandara Juanda pada Rabu (19/9) pagi," kata Usman.
Semula, jumlah imigran ilegal yang ditangkap di Pacitan pada 7 September 2012 lalu dan dipindah ke Madiun sebanyak 60 orang. Namun sebagian kabur saat ditampung sementara di hotel pertama dan kedua. Sedangkan 11 orang lainnya sudah terlebih dulu dipindahkan ke Rudenim di Bangil, Pasuruan, Jawa Timur. Kini di hotel tempat penampungan sementara tersisa 31 orang.
Sementara itu, Kepolisian Resor Madiun Kota masih berupaya menemukan para imigran yang kabur. Diduga kaburnya para imigran ini melibatkan sindikat penyelundupan manusia yang membantu mereka saat menyelundup melalui Pacitan menuju Australia.
"Berdasarkan laporan dari sejumlah warga sekitar hotel, sebagian imigran yang berhasil melarikan diri tersebut dijemput oleh sebuah mobil yang bernomorpolisikan wilayah "L". Ada kemungkinan mobil ini digunakan sindikat yang menjemput para imigran," kata Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Madiun Kota, Kompol Eddy Poerwanto.
Pihaknya berharap penanganan para imigran ilegal asal Timur Tengah ini dapat berjalan lancar sesuai aturan keimigrasian yang berlaku. (*)