Lamongan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lamongan mencatat sebanyak 12.796 penindakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 pada 14-27 Juli 2025, dimana jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid saat dikonfrimasi di Lamongan, Jawa Timur, Selasa, mengatakan jumlah penindakan tersebut mengalami kenaikan sebanyak 1.272 kasus, dimana pada Operasi Patuh 2024 ada 11.524 penindakan.
“Tahun ini kami lebih menekankan kegiatan penegakan hukum. Hasilnya, jumlah teguran naik dari 9.323 menjadi 10.024, dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis meningkat signifikan dari 698 menjadi 1.695,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, kamera Incar juga digunakan untuk menindak 126 pelanggar, sementara jumlah tilang manual menurun dari 1.455 pada 2024 menjadi 951 pada tahun ini.
Ipda M. Hamzaid menjelaskan, penekanan pada giat penegakan hukum (gakkum) tahun ini merupakan perubahan strategi dari tahun lalu yang lebih mengedepankan kegiatan edukasi dan pencegahan.
Kegiatan preemtif dan preventif yang meliputi penyuluhan, pemasangan imbauan, pengaturan lalu lintas, hingga patroli hanya dilakukan sebanyak 6.398 kali, menurun signifikan dari 23.048 kegiatan pada tahun sebelumnya.
“Jika tahun lalu kami tekankan edukasi, tahun ini pendekatannya lebih tegas untuk mendorong kedisiplinan di jalan,” jelasnya.
Ia menambahkan, meski kegiatan sosialisasi berkurang, hasilnya terlihat dari penurunan jumlah kecelakaan lalu lintas. Pada 2025, terdapat 13 kejadian kecelakaan, lebih rendah dibanding pada 2024 sebanyak 21 kejadian.
Polres setempat menilai strategi penindakan tahun ini cukup efektif dalam menekan pelanggaran dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Polres Lamongan catat 12.796 penindakan selama Ops Patuh 2025
Selasa, 29 Juli 2025 10:00 WIB
Foto Arsip : Anggota Satlantas Polres Lamongan menindak pengendara sepeda motor dalam Operasi Patuh Semeru 2025 di Jalan Basuki Rahmat, Lamongan, Jawa Timur. (ANTARA/ Alimun Khakim)
