Blitar (ANTARA) - Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, memberikan dukungan psikologis dan pemulihan trauma (trauma healing) kepada siswa SMP di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, yang menjadi korban perundungan sejumlah kakak kelasnya.

Kepala Polres Blitar Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Fazlurrahman di Blitar, Rabu, mengemukakan pemberian trauma healing ini merupakan bagian dari komitmen Polres Blitar untuk melindungi anak-anak sebagai kelompok rentan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.

"Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Anak-anak seharusnya mendapatkan pembinaan yang positif selama MPLS (masa pengenalan lingkungan sekolah), bukan justru menjadi korban kekerasan dari teman atau kakak kelasnya. Oleh karena itu, kami hadir untuk memberikan pendampingan psikologis, sekaligus edukasi kepada seluruh pihak terkait,” katanya.

Kegiatan trauma healing tersebut melibatkan tim konselor dari Polres Blitar dan dilakukan di Ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar.

Kegiatan ini sebagai bentuk respons cepat dan empati terhadap dampak psikologis yang dialami siswa korban perundungan berinisial W.

Tim konselor Polres Blitar yang dipimpin Iptu Linar Tiwi dibantu personel Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) memberikan sesi konseling secara langsung kepada korban untuk membantu proses pemulihan mental dan emosional setelah insiden perundungan tersebut.

Dalam sesi trauma healing tersebut, konselor memberikan ruang bagi korban untuk mengekspresikan perasaannya dan menceritakan kembali kronologi kejadian.

Tim juga membantu membangun kembali rasa percaya diri serta keamanan diri dari pelajar tersebut.

Tak hanya fokus pada korban, Polres Blitar juga berencana melakukan pendekatan preventif kepada pihak sekolah dan pelaku perundungan untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Sebelumnya, video perundungan viral di media sosial. Peristiwa perundungan itu terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025, sekitar pukul 08.00 WIB di area belakang kamar mandi SMPN di Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar.

Korban diketahui merupakan siswa kelas VII berinisial WV (12). Yang bersangkutan mengaku menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh sekelompok siswa dari kelas VII–IX.

Insiden bermula saat kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah berlangsung. Korban dipanggil oleh kakak kelas dan diajak menuju ke belakang kamar mandi sekolah.

Di lokasi tersebut, korban mendapati sekitar 20 siswa lain telah berkumpul dan mulai melontarkan olok-olokan secara verbal.

Tak berselang lama, seorang siswa kelas delapan berinisial NTN memulai aksi kekerasan dengan memukul pipi kiri korban dan menendang bagian perutnya.

Hasil pemeriksaan sementara motif awal diduga karena adanya tindakan saling melakukan perundungan di antara sesama siswa, yang kemudian berujung pada aksi balas dendam secara brutal.



Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Astrid Faidlatul Habibah

COPYRIGHT © ANTARA 2026