Madura Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur agar mencegah praktik korupsi, terutama pada kasus dugaan jual beli jabatan pada Penjabat (Pj) kepala desa.
"Peringatan ini disampaikan KPK dalam pertemuan membahas tata kelola rawan korupsi di Gedung KPK pada 15 Juli lalu. Niat baik KPK mengingatkan Pemkab Pamekasan untuk mencegah korupsi itu perlu kita apresiasi," kata Ali Maskur di Pamekasan, Jawa Timur, Selasa.
Ali menuturkan, dugaan jual beli jabatan bagi Pj kepala desa di Kabupaten Pamekasan itu masuk pertanyaan KPK yang disampaikan langsung kepada perwakilan Pemkab Pamekasan di Jakarta (15/7/2025).
KPK mempertanyakan secara langsung, apakah kabar itu 'betul' atau tidak. "Jika betul, KPK meminta, agar uang yang telah diminta sebesar Rp100 juta itu dikembalikan," tutur Ali.
Kabupaten Pamekasan merupakan salah satu kabupaten yang diundang secara khusus oleh KPK guna mencegah praktik korupsi di wilayah itu.
Selain tentang dugaan jual beli jabatan Pj Kepala Desa yang juga menjadi sorotan KPK agar dicegah adalah kabar tentang pemotongan dana kapitalisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan tingkat pertama di Kabupaten Pamekasan.
"KPK minta agar pemotongan dana tersebut dikembalikan," kata Ali Maskur yang juga hadir dalam pertemuan itu.
Undangan membahas tentang Tata Kelola Rawan Korupsi di KPK kepada Pemkab Pamekasan itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektorat Pemkab Pamekasan, Kepala Bapperida, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kesehatan, serta jajaran perangkat daerah lainnya.
Secara terpisah Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto membenarkan saran KPK itu. "Semua saran KPK kami perhatikan, dan oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan yang terbaik dengan mengacu kepada ketentuan yang berlaku," katanya.
KPK ingatkan Pemkab Pamekasan cegah praktik korupsi
Selasa, 22 Juli 2025 22:15 WIB
Dokumen pertemuan KPK dengan Pemkab Pamekasan tentang upaya pencegahan korupsi (ANTARA/ HO-Pemkab Pamekasan)
