Kota Probolinggo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Jawa Timur, mendorong adanya perlindungan inovasi aparatur sipil negara (ASN) agar memanfaatkan hak kekayaan intelektual (HKI).
"Kami memberi perhatian serius terhadap perlindungan hak cipta dan paten, khususnya yang berkaitan dengan karya inovatif milik ASN," kata Wali Kota Probolinggo Aminuddin saat membuka kegiatan sosialisasi tentang pentingnya HKI di Kraksaan, Senin.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk inovasi daerah di Puri Manggala Bhakti yang dibuka langsung oleh Wali Kota Probolinggo Aminuddin serta didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari.
Dia mengatakan HKI merupakan kebanggaan tersendiri bagi para pemiliknya, khususnya bagi para pemenang Anugerah Inovasi Kota Probolinggo (Anvapro) Tahun 2025.
Melalui kegiatan sosialisasi itu, Wali Kota mengajak para inovator untuk belajar memahami pentingnya mendapatkan pengakuan legal atas karya inovatifnya.
"Teman-teman ini kami harapkan segera bisa mendapatkan hak paten bagi ciptaan atau inovasi-inovasinya. Hak paten atau hak kekayaan intelektual ini sangat penting karena untuk selanjutnya dalam proses pengembangan dari ide kreatif itu mestinya mendapat royalti," tuturnya.
Agar inovasi yang dihasilkan dapat terus berkembang, kata dia, para inovator Anvapro juga didorong untuk meningkatkan kompetensinya, salah satunya melalui program studi lanjut.
"Bagi ASN yang mempunyai inovasi sebagai salah satu pemenang dari Anvapro, kemudian baru S1 maka kami dorong untuk S2 dan bagi mereka yang sudah S2 maka didorong jadi S3," katanya.
Ia mengatakan Pemkot Probolinggo akan mengupayakan untuk memfasilitasi ASN yang sudah mempunyai HKI nantinya untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang S3.
Aminuddin yakin dengan upaya dan dukungan bersama, Kota Probolinggo dapat meraih predikat sebagai Kota Terinovatif dalam ajang bergengsi Innovative Government Award.
Menurut dia, inovasi-inovasi yang perlu dikembangkan ke depan dan bukan tidak mungkin dengan sekarang pada angka 66,38 persen inovasi yang ada di Kota Probolinggo.
Dia berharap nanti pada tahun 2026 menjadi 70,5 persen dapat menjadikan Kota Probolinggo sebagai kota terinovatif
Sementara itu Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani mengatakan pihak legislatif berkomitmen untuk mendukung pengembangan inovasi di Kota Probolinggo, salah satunya melalui pengawalan anggaran yang menjadi bagian dari tugas dan fungsinya.
"Kami akan mengalokasikan dukungan dana. Insya Allah kami akan bersama wali kota akan mengawal penganggaran untuk bantuan biaya pendaftaran HKI. Kemudian penyelenggaraan sosialisasi dan bimbingan teknis seperti yang diselenggarakan pada hari ini," katanya.
Dalam sosialisasi itu dihadirkan pembicara Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jatim Gatot Suharto yang memaparkan berbagai bentuk kekayaan intelektual, seperti merek, hak cipta, paten dan desain industri, yang selaras dengan perlindungan terhadap hasil inovasi daerah.
